Rapim MPR memutuskan pimpinan MPR akan mengirimkan surat kepada Ketua DPR, agar preseden buruk dalam pelaksanaan kewenangan MKD DPR yang cacat prosedural mencederai marwah, harkat, martabat dan kehormatan seseorang maupun institusi, tidak terulang
Benny melihat, substansi pembicaraan Ketua MPR itu masih dalam batas-batas kepantasan.
Menurutnya, MKD mengabaikan fakta dan bukti di lapangan terkait pernyataan Bambang Soesatyo seperti yang termuat di berbagai media massa